Assalamualaikum Sahabat Syariah!
Demi menguatkan sebuah perjanjian, Islam mewajibkan adanya akad. Sebagaimana disebutkan, akad adalah transaksi atau kesepakatan antara dua belah pihak yang menyerahkan dan yang menerima.
Begitu pentingnya akad dalam syariah Islam. Antara lain demi kejelasan antara bentuk transaksi halal dan haram.
Dalam kaitan transaksi perbankan syariah, akad diperlukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi nasabah. Yuk, bertransaksi aman sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam proses masa akad jual beli maupun akad yang lain sesuai syariah, sejumlah nasabah tak luput dalam kelalaian hingga menunda-nunda kewajiban pembayaran. Kadangkala melewati waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan, padahal dia mampu.
Berikut beberapa sanksi atas masalah tersebut:
Dana yang berasal dari denda diperuntukkan sebagai dana sosial.